Emiten penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018. Dalam penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda mencatatkan kerugian, bukan untung seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Dalam materi paparan publik yang disampaikan Garuda kemarin, setelah ada penyesuaian pencatatan maskapai penerbangan ini merugi US$ 175 juta atau setara Rp 2,45 triliun (kurs Rp 14.004/US$).
Ada selisih US$ 180 juta dari yang disampaikan dalam laporan keuangan perseroan tahun buku 2018. Pada 2018 perseroan melaporkan untung US$ 5 juta atau setara Rp 70,02 miliar.
sumber: Sah! 2018 Garuda Rugi Rp 2,45 T & Kontrak dengan Mahata Putus
Pada tahun 2018, Garuda Indonesia mengalami kerugian besar yang mengejutkan, dengan kerugian bersih mencapai Rp 2,45 triliun (sekitar US$ 175 juta). Kerugian ini terjadi setelah perusahaan menyajikan ulang laporan keuangan tahun tersebut, yang sebelumnya menunjukkan keuntungan sebesar Rp 70,02 miliar (sekitar US$ 5 juta). Penyesuaian ini dilakukan atas rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (IDX) karena ditemukan pelanggaran standar akuntansi.
Salah satu penyebab utama kerugian ini adalah kontrak dengan PT Mahata Aero Technology yang menyediakan layanan WiFi di penerbangan Garuda secara cuma-cuma Kontrak ini diakui sebagai pendapatan dalam laporan keuangan awal, tetapi kemudian dibatalkan karena tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku Penyusutan pendapatan sebesar Rp 239 juta (sekitar US$ 17,3 juta) akibat pembatalan transaksi ini menjadi salah satu faktor utama dalam kerugian besar tersebut
Kerugian besar ini tidak hanya mempengaruhi keuangan Garuda Indonesia, tetapi juga menurunkan nilai aset dan ekuitas perusahaan Nilai aset perusahaan berubah menjadi US$ 4,17 miliar dari sebelumnya US$ 4,37 miliar, dan total liabilitas turun menjadi US$ 3,44 miliar dari sebelumnya US$ 3,48 miliar Selain itu, Garuda juga dikenakan denda oleh OJK karena kesalahan dalam penyajian laporan keuangan
Kasus Garuda Indonesia pada tahun 2018 menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan perusahaan Kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat berdampak signifikan pada keuangan perusahaan dan menurunkan kepercayaan investor. Oleh karena itu, perusahaan harus lebih berhati-hati dalam pelaporan keuangan dan memastikan bahwa semua transaksi dicatat dengan benar sesuai standar akuntansi yang berlaku.