Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sebagai Kekuatan Ekonomi Di Propinsi Jawa Timur (1)
Jumlah UMKM di wilayah Jawa Timur saat ini mencapai 4,2 juta UMKM, dimana 85,09% merupakan usaha mikro; 14,19% merupakan usaha kecil; 0,57% usaha menengah dan hanya 0,15% berupa usaha skala besar. Usaha sektor UMKM telah membantu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dengan menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 53,4% atau setara dengan Rp 415,7 trilyun, oleh karena itu sektor UMKM memiliki peranan yang strategis bagi perekonomian di Jawa Timur. Sektor UMKM memiliki pola usaha yang bersifat unik, karena lebih banyak dikerjakan dalam lingkup sektor informal, dimana 30% usaha UMKM memenuhi kriteria layak (feasible) dan bankable, sedangkan 70% sisanya hanya memenuhi kriteria layak (feasible) akan tetapi belum bankable.
Sejumlah survey menunjukkan bahwa 80% usaha kecil di Indonesia memiliki pinjaman usaha, 92% pelaku usaha berharap memperoleh pinjaman tambahan, 66% pelaku usaha berniat menggunakan pinjaman tambahan dan 65% usaha UMKM berpotensi menambah karyawan baru. Survey tersebut menunjukkan bahwa usaha sektor UMKM sangat membutuhkan pendampingan permodalan dari lembaga perbankan, walaupun kenyataannya masih banyak usaha sektor UMKM yang belum memiliki akses dengan lembaga perbankan yang disebabkan oleh lemahnya pada teknis perbankan, padahal faktor kesulitan usaha sektor UMKM justru pada unsur permodalan yaitu 51,09%, oleh karena itu perlu dirumuskan kebijakan strategis untuk mengembangkan sektor UMKM melalui pembiayaan lembaga perbankan.
Disamping kesulitan permodaalan, usaha sektor UMKM masih menghadapi kesulitan tentang manajemen (48,91%) oleh karena itu pelaku usaha sektor UMKM perlu penanganan secara terintegrasi agar faktor permodalan dan faktor manajemen dapat teratasi secara komprehensif. Pola edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha sektor UMKM dapat menjalankan usahanya dengan cara menerapkan prinsip manajerial yang efektif sekaligus mampu mengakses permodalan di lembaga perbankan. Mengenali karakteristis pelaku usaha sektor UMKM merupakan langkah strategis untuk menggali tingkat pemahaman mereka tentang fungsi manajerial, oleh karena itu melakukan identifikasi pola manajemen yang diterapkan oleh pelaku usaha sektor UMKM, jenis kebutuhan manajemen dan mengkaji kebijakan pembiayaan perbankan merupakan kebutuhan awal untuk merumuskan kebijakan strategis dalam mengembangkan usaha sektor UMKM.
Usaha sektor UMKM akan cepat tumbuh dan berkembang, jika pemerintah mampu merumuskan kebijakan yang terintegrasi dengan melibatkan stakeholder sektor UMKM yang terdiri palaku usaha sektor UMKM, lembaga perbankan, lembaga pendampingan dan lembaga pendidikan. Keberadaan usaha sektor UMKM diperlukan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur karena konstribusi riil terhadap produk domestik regional bruto sangat signifikan yaitu 53,4% sehingga sektor ini mampu menjadi model kegiatan untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan, mendidik serta melakukan penelitian yang terkait dengan kegiatan sektor UMKM, khususnya penelitian yang terkait dengan pola manajerial yang diterapkan oleh pelaku usaha sektor UMKM. Masih banyak agenda yang harus dituntaskan terkait sektor UMKM di Jawa Timur, utamanya kemampuan sumberdaya manusia, akses permodalan dan tingkat kemampuan manajerial pelaku usaha UMKM.
Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah memberi perhatian yang serius terhadap pengembangan usaha sektor UMKM, namun akan menjadi lebih baik jika pengembangan di lakukan secara holistik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain pihak Dinas Koperasi dan UMKM, lembaga pembiayaan, lembaga perguruan tinggi dan pelaku usaha sektor UMKM itu sendiri. Masing masing pemangku kepentingan memilki wilayah garapan sendiri sendiri, namun jika semuanya dilakukan secara terpadu tidak menutup sebuah peluang besar bahwa usaha mikro kecil dan menengah akan menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap Produk domestik regional Bruto di Propinsi Jawa Timur.
(wahyudiono, bersambung….Bagaimana peran Pemangku kepentingan)
*) Wahyudiono, dosen fakultas ekonomi & pemerhati UMKM
Sejumlah survey menunjukkan bahwa 80% usaha kecil di Indonesia memiliki pinjaman usaha, 92% pelaku usaha berharap memperoleh pinjaman tambahan, 66% pelaku usaha berniat menggunakan pinjaman tambahan dan 65% usaha UMKM berpotensi menambah karyawan baru. Survey tersebut menunjukkan bahwa usaha sektor UMKM sangat membutuhkan pendampingan permodalan dari lembaga perbankan, walaupun kenyataannya masih banyak usaha sektor UMKM yang belum memiliki akses dengan lembaga perbankan yang disebabkan oleh lemahnya pada teknis perbankan, padahal faktor kesulitan usaha sektor UMKM justru pada unsur permodalan yaitu 51,09%, oleh karena itu perlu dirumuskan kebijakan strategis untuk mengembangkan sektor UMKM melalui pembiayaan lembaga perbankan.
Disamping kesulitan permodaalan, usaha sektor UMKM masih menghadapi kesulitan tentang manajemen (48,91%) oleh karena itu pelaku usaha sektor UMKM perlu penanganan secara terintegrasi agar faktor permodalan dan faktor manajemen dapat teratasi secara komprehensif. Pola edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha sektor UMKM dapat menjalankan usahanya dengan cara menerapkan prinsip manajerial yang efektif sekaligus mampu mengakses permodalan di lembaga perbankan. Mengenali karakteristis pelaku usaha sektor UMKM merupakan langkah strategis untuk menggali tingkat pemahaman mereka tentang fungsi manajerial, oleh karena itu melakukan identifikasi pola manajemen yang diterapkan oleh pelaku usaha sektor UMKM, jenis kebutuhan manajemen dan mengkaji kebijakan pembiayaan perbankan merupakan kebutuhan awal untuk merumuskan kebijakan strategis dalam mengembangkan usaha sektor UMKM.
Usaha sektor UMKM akan cepat tumbuh dan berkembang, jika pemerintah mampu merumuskan kebijakan yang terintegrasi dengan melibatkan stakeholder sektor UMKM yang terdiri palaku usaha sektor UMKM, lembaga perbankan, lembaga pendampingan dan lembaga pendidikan. Keberadaan usaha sektor UMKM diperlukan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur karena konstribusi riil terhadap produk domestik regional bruto sangat signifikan yaitu 53,4% sehingga sektor ini mampu menjadi model kegiatan untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan, mendidik serta melakukan penelitian yang terkait dengan kegiatan sektor UMKM, khususnya penelitian yang terkait dengan pola manajerial yang diterapkan oleh pelaku usaha sektor UMKM. Masih banyak agenda yang harus dituntaskan terkait sektor UMKM di Jawa Timur, utamanya kemampuan sumberdaya manusia, akses permodalan dan tingkat kemampuan manajerial pelaku usaha UMKM.
Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah memberi perhatian yang serius terhadap pengembangan usaha sektor UMKM, namun akan menjadi lebih baik jika pengembangan di lakukan secara holistik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain pihak Dinas Koperasi dan UMKM, lembaga pembiayaan, lembaga perguruan tinggi dan pelaku usaha sektor UMKM itu sendiri. Masing masing pemangku kepentingan memilki wilayah garapan sendiri sendiri, namun jika semuanya dilakukan secara terpadu tidak menutup sebuah peluang besar bahwa usaha mikro kecil dan menengah akan menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap Produk domestik regional Bruto di Propinsi Jawa Timur.
(wahyudiono, bersambung….Bagaimana peran Pemangku kepentingan)
*) Wahyudiono, dosen fakultas ekonomi & pemerhati UMKM
Agen s128 adalah situs sabung ayam online sebagai salah satu penyedia jasa
BalasHapusayam sabung, di indonesia.